![]() |
Pengangkatan CPNS & PPPK Dipercepat! Juni & Oktober 2025 Deadline Akhir |
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Melalui arahan Presiden, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan empat poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Percepatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik serta efisiensi dalam manajemen kepegawaian.
1. Pengangkatan CPNS & P3K Dipercepat
Dalam instruksi terbaru, Presiden menetapkan bahwa proses pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara P3K ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Kebijakan ini menuntut kesiapan dari setiap instansi guna menyesuaikan jadwal serta menyelesaikan tahapan seleksi dengan efisien.
2. Analisis dan Simulasi oleh Instansi Terkait
Agar proses pengangkatan berjalan lancar, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharuskan melakukan analisis serta simulasi. Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan serta menyesuaikan mekanisme seleksi dengan jadwal terbaru.
3. Menjaga Prinsip Meritokrasi dalam Manajemen CASN
Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan manajemen CASN harus tetap berpegang pada prinsip meritokrasi. Dalam hal ini, rekrutmen P3K tahun 2024 menjadi kebijakan afirmasi terakhir, sehingga pengangkatan selanjutnya akan dilakukan melalui sistem seleksi normal berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
4. Fokus pada Optimalisasi Layanan Publik
Rekrutmen CASN bukan hanya sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga bertujuan untuk memastikan layanan masyarakat berjalan optimal. Pemerintah berharap pengangkatan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung efisiensi birokrasi di berbagai sektor.
Dengan adanya percepatan ini, setiap instansi diharapkan segera menyesuaikan strategi agar proses pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai target. Simak perkembangan terbaru mengenai seleksi CPNS dan P3K hanya di sini!