Hai sobat pengajar semua dimanapun berada, semoga semua dalam keadaan sehat selalu. Kali ini saya akan membagikan pengalaman kenaikan pangkat saya dari golongan 3a ke 3b. Sebelumnya perlu diketahui, saya merupakan guru di salah satu SMA di Provinsi Bali dan akan mengusulkan kenaikan pangkat di tahun 2025, jadi kemungkinan ada perbedaan cara yang digunakan untuk kenaikan pangkat di daerah lain.
![]() |
Pengalaman Cara Naik Pangkat Guru Dari 3a ke 3b |
Baik sebelum saya memaparkan caranya, sobat pengajar perlu mempersiapkan beberapa hal seperti :
- Surat Kenaikan pangkat Terakhir
- SK Kenaikan Jabatan Fungsional sesuai kenaikan pangkatnya
- Penilaian SKP 2023 dan 2024 (2 tahun terakhir)
- PAK Konvensional (PAK Lama dan Pak Lanjutan)
- PAK Integrasi dan PAK Manual
- Ijasah & Transkrip Nilai
Setelah sobat pengajar menyiapkan semua hal diatas, lalu langkah selanjutnya pastikan berkas tersebut sudah ter-upload pada Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) Provinsi Bali. Data kepegawaian yang terdapat di SIMPEG BKPSDM Provinsi Bali ini nanti dapat ditarik, ditampilkan, dan disandingkan dengan data kepegawaian yang terdapat pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat. Langkah selanjutnya, sobat pengajar hanya perlu melapor ke operator pada satuan pendidikan masing-masing untuk dapat mengusulkan kenaikan jabatan.
Nah disini saya ingin mengecek apakah data yang saya upload di SIMPEG sebagai syarat kenaikan pangkat sudah lengkap dan bisa diusulkan untuk naik pangkat atau belum. Nah untuk itu sobat pengajar bisa mengeceknya di MYASN BKN. Apabila data di SIASN sudah lengkap maka akan muncul juga di MYASN, apabila belum berarti ada data yang masih perlu dilengkapi lagi melalui SIASN.
Sobat pengajar tidak bisa mengisi data MYASN secara perorangan, melainkan harus melalui operator kependidikan yang ditugaskan membantu dalam mengurus kenaikan pangkat di sekolah masing-masing. Adapun cara untuk melengkapi data di SIASN sebagai berikut :
- Login SIASN melalui akun operator sekolah
- Pergi ke menu layanan profil ASN, lalu klik profil pegawai
- Lalu masukan NIP sobat pengajar lalu klik selanjutnya. Setelah itu di menu Data Riwayat, sobat pengajar bisa melihat data yang perlu dilengkapi.
- Apabila ada data yang belum lengkap, sobat pengajar bisa menambahkannya dengan pergi ke menu Layanan Peremajaan-Operator, lalu pilih Input Usul
- Selanjutnya, pilih menu sesuai jabatan sobat pengajar apakah PNS, PPPK, atau Non-PNS.
- Selanjutnya, masukan NIP dan tinggal ikuti langkah yang telah disediakan. Perlu sobat pengajar ketahui, untuk menginput SKP ada 3 menu yaitu menu SKP, Kinerja, dan Kinerja Periodik. Menu SKP diisi untuk SKP dari tahun 2021 kebawah. Menu Kinerja diisi dengan SKP tahun selanjutnya 2022 - sekarang, dan menu Kinerja Periodik diisi dengan SKP per Triwulan. Apabila sudah ditambah, sobat pengajar tinggal ikuti prosedurnya hingga langkah 4. Selesai
- Terakhir, sobat pengajar tinggal menunggu usulan yang telah diajukan untuk diperbaharui. Sobat pengajar bisa melihatnya di menu Inbox Usul.
Waktu yang diperlukan untuk data yang sudah kita perbaiki sampai dengan disetujui tergantung oleh operator pusat, bisa cepat atau cepet banget. Pengalaman saya sendiri, saya perbaiki hari ini, hari ini juga selesai tidak perlu menunggu lama berhari-hari.
Apabila data telah diperbaharui, maka di MYASN akan muncul dan sobat pengajar siap untuk diajukan kenaikan pangkatnya. Nah untuk usul kenaikan pangkat sendiri melalui sistem KONEKSI. Dimana yang bisa mengusulkan kembali lagi ke operator sekolah masing-masing.
Silakan login melalui akun operator sekolah ke sistem KONEKSI. Lalu pilih menu Kenaikan Pangkat, selanjutnya pilih Pengajuan Baru, setelah itu silakan ajukan. Apabila setelah diajukan ada koreksi maka disebelah kanan akan ada info Ditolak, apabila usul kenaikan pangkat disetujui maka akan muncul info Diproses.
![]() |
Pengajuan Usul Kenaikan Melalui KONEKSI |
Penting untuk kita sebagai guru juga mengetahui proses bagaimana kenaikan pangkat ini berjalan walaupun ini merupakan tugas dari tenaga kependidikan di sekolah kita. Sobat pengajar semuanya yang masih dalam proses kenaikan pangkat semoga dimudahkan dan dilancarkan kenaikan pangkatnya. Mungkin sekian berbagi pengalaman cara naik pangkat guru dari 3a ke 3b yang pernah saya lalui, apabila ada masukan, koreksi, ataupun pertanyaan ditunggu di kolom komentar yaaa.. terimakasih