Bulan Ramadan merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam. Selain menjalankan ibadah puasa, bulan ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kualitas spiritual serta memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Dalam konteks pendidikan, pembelajaran di bulan Ramadan tetap perlu berjalan efektif tanpa mengurangi esensi ibadah.
![]() |
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan Tahun 1446 Hijriah2025 Masehi |
Sebagai langkah strategis, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan suasana Ramadan agar tetap efektif dan kondusif.
Tujuan Kebijakan Pembelajaran di Bulan Ramadan
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Memberikan fleksibilitas bagi peserta didik agar tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk.
- Menyesuaikan pola pembelajaran agar lebih efektif selama bulan Ramadan.
- Meningkatkan karakter spiritual dan sosial peserta didik melalui berbagai kegiatan keagamaan.
- Memastikan capaian pembelajaran tetap terpenuhi meskipun terdapat penyesuaian jadwal.
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
Pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah akan diatur sebagai berikut:
1. Pembelajaran Mandiri (27-28 Februari & 3-5 Maret 2025)
Kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau secara daring sesuai dengan penugasan dari sekolah.
2. Pembelajaran di Sekolah (6-25 Maret 2025)
Sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Selain itu, peserta didik dianjurkan untuk mengikuti berbagai aktivitas keagamaan seperti:
- Tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman (bagi peserta didik Muslim).
- Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing (bagi peserta didik non-Muslim).
3. Libur Bersama Idulfitri (26-28 Maret & 2-8 April 2025)
Peserta didik diberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.
4. Kembali ke Pembelajaran Normal (9 April 2025)
Proses belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa di sekolah.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan dan ibadah. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan peserta didik dapat menjalankan ibadah dengan maksimal. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan inklusif bagi seluruh siswa di Indonesia.\\