Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta untuk angkatan I. Ketua Panitia Nasional, Thobib Al-Asyhar, menyampaikan bahwa sebanyak 70.652 peserta dinyatakan lolos dan siap mengikuti program ini.
![]() |
70.652 Peserta Lolos PPG Daljab Kemenag Angkatan I |
"Setelah proses verifikasi selesai, PPG Daljab Angkatan I akan diikuti oleh 70.652 peserta yang terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," ujar Thobib di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Proses Verifikasi dan Validasi Peserta
Thobib menjelaskan bahwa dari 79.717 guru Pendidikan Agama Islam yang telah melakukan daftar ulang, sebanyak 79.186 peserta berhasil melewati tahap verifikasi dan validasi. Mereka yang belum masuk dalam angkatan I akan dijadwalkan mengikuti angkatan berikutnya.
Untuk mengetahui hasil verifikasi, para peserta dapat mengecek akun masing-masing melalui EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, tergantung pada sistem yang digunakan oleh setiap guru agama.
Jadwal dan Proses Lapor Diri ke LPTK
Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi diwajibkan untuk melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24-27 Februari 2025. Seluruh peserta harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
"Kami memberikan jeda waktu antara pengumuman dan lapor diri agar para peserta memiliki kesempatan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan," tambah Thobib.
Guru yang ingin melakukan lapor diri lebih awal dapat mengakses laman resmi PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dan memilih fitur lapor diri sesuai dengan LPTK yang dituju.
PPG Daljab untuk Guru Mata Pelajaran Agama
PPG Daljab Angkatan I dikhususkan bagi guru yang mengajar Mata Pelajaran Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab untuk Guru Tertentu yang dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada April atau Mei 2025.
Peningkatan Kompetensi Guru Melalui PPG Daljab
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya program ini, diharapkan guru-guru dapat memperoleh sertifikat pendidik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah tempat mereka mengajar.
Bagi para guru yang telah lolos verifikasi, segera persiapkan dokumen dan pastikan mengikuti semua tahapan yang telah ditentukan agar dapat mengikuti program ini dengan lancar.
Semoga bermanfaat!
Sumber : https://kemenag.go.id/